Standar Pelayanan
Standar pelayanan klaster puskesmas adalah pembagian pelayanan kesehatan primer (ILP) ke dalam klaster-klaster. Klaster-klaster ini meliputi klaster manajemen, klaster ibu dan anak, klaster usia dewasa dan lanjut usia, klaster penanggulangan penyakit menular, dan lintas klaster.
Klaster-klaster dalam ILP
- Klaster 1: Manajemen puskesmas, meliputi pengelolaan puskesmas, ketatausahaan, manajemen sumber daya manusia, manajemen jejaring puskesmas, sistem informasi puskesmas, dan manajemen mutu pelayanan
- Klaster 2: Ibu dan anak
- Klaster 3: Usia dewasa dan lanjut usia, meliputi pelayanan gizi, pelayanan KB, dan pelayanan usia dewasa dan lanjut usia
- Klaster 4: Penanggulangan penyakit menular
- Lintas klaster: Pelayanan kesehatan yang mendukung pemberian paket pelayanan pada klaster 2, 3, dan 4