Alamat
Plosokerep,, Gunungsari, Ngringo, Kec. Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
Senin, 08 Desember 2025
07:30 - 12:00 WIB
Darurat

Syarat Pelayanan

PASIEN UMUM
  • Menunjukkan Kartu Identitas Diri (KTP, SIM)
  • Menunjukkan kartu Induk Berobat jika pernah berobat di UPT Puskesmas Jaten II
  • Membayar retribusi sesuai perda yang berlaku Rp 18.000,-

 

PASIEN UKS
  • Membawa Buku berobat dari Sekolahan
  • Membawa Retribusi Rp 5000,-

 

PASIEN PESERTA JAMINAN KESEHATAN (BPJS Kesehatan, Askes, KIS, JAMKESDA)
  • Menunjukkan Kartu Jaminan Kesehatan yang berlaku di UPT Puskesmas Jaten II
  • Menunjukkan kartu Induk Berobat jika pernah berobat di UPT Puskesmas Jaten II
  • Biaya retribusi pemeriksaan dan tindakan dijamin oleh BPJS Kesehatan/ Pemerintah Daerah.*)
POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI
Skip to content